Minggu, 04 Agustus 2013

Sikap dan Etika Beragama

SIKAP DAN ETIKA DALAM BERAGAMA

SIKAP DAN ETIKA BERAGAMA

SIKAP & ETIKA
Menurut kamus besar bahasa Indonesia;
  1. sikap adalah perbuatan dan sebagainya yang berdasarkan kepada pendirian (keyakinan)
  2. etika berasal dari kata etik yang mempunyai dua pengertian;
  3. Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak
  4. Nilai mengenai benar dan salah yang dianur suatu golongan atau masyarakat.
  5. etika itu sendiri mempunyai arti ilmu tentang apa yang baik dan buruk, dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak)

SIKAP DAN ETIKA BERAGAMA
Kebebasan Beragama adalah HAM
Perbedaan adalah “REALITAS
Pluralitas atau Pluralisme
Konsep Islam Menyikapi “Perbedaan
Kerukunan Hidup dan Dialog
Antar Umat Beragama


KEBEBASAN BERAGAMA ADALAH HAM
Hak kebebasan beragama bersifat mutlak yang merupakan wujud dari ‘inner freedom’ (‘freedom to be’) termasuk hak asasi manusia yang paling inti, oleh karena itu bersifat non-derogable [hak-hak yang tidak dapat ditangguhkan atau dibatasi atau dikurangi pemenuhannya oleh siapapun termasuk negara, meskipun dalam kondisi darurat sekalipun], dan harus dihormati oleh siapapaun termasuk negara dalam keadaan apapun dan kapanpun (Conde, 1999: 96/ MM. Billah)

PERBEDAAN ADALAH “REALITAS
Adalah suatu hal yang aksioma bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang plural, beraneka ragam suku, bahasa, dan juga agama. Perberbedaan itu hendaknya dibarengi dengan semangat tetap menghargai perbedaan identitas masing-masing dan menghindari penyeragaman

PLURALITAS
-  Pluralitas adalah sebuah pengakuan adanya keberagaman dalam kehidupan ini, termasuk keberagaman keyakinan dan cara beribadah.
-  Pluralitas agama adalah sebuah kenyataan bahwa di negara atau daerah tertentu terdapat berbagai pemeluk agama yang hidup secara berdampingan

-  Pluralisme agama adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif; oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme agama juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup berdampingan di surga.


KONSEP ISLAM MENYIKAPI “PERBEDAAN
1)      Islam mengakui eksistensi agama lain, dan memberinya hak hidup berdampingan (QS. Al Kafirun ayat 6)
2)      Larangan memaksakan suatu agama kepada orang lain (QS. Al Baqoroh 256)
3)      Larangan yang mencerca orang yang menyembah selain Allah (QS.  Al An’am 108)
4)      Allah memberikan kebebasan kepada manusia untuk memilih jalan yang dianggapnya benar dengan segala konsekwensinya. (QS. Al Nahl 93)
5)      Islam tidak melarang umatnya untuk berbuat baik dan berlaku adil kepada pemeluk agama lain (QS. Al Mumtahinah; 8)

DIALOG ANTAR UMAT BERAGAMA
Mukti Ali menjelaskan bahwa ada beberapa pemikiran diajukan orang untuk mencapai kerukunan dalam kehidupan beragama. Diantaranya;
Pertama, sinkretisme,
bahwa semua agama adalah sama.
Kedua, reconception,
menyelami dan meninjau kembali agama sendiri dalam konfrontasi dengan agama-agama lain.
Ketiga, sintesis,
menciptakan suatu agama baru yang elemen elemennya diambilkan dari pelbagai agama
Keempat, penggantian,
mengakui bahwa agamanya sendiri itulah yang benar, sedang agama-agama lain adalah salah; dan berusaha supaya orang-orang yang lain agama masuk dalam
agamanya.
Kelima, agree in disagreement
setuju dalam perbedaan

DIALOG & TANTANGAN UMAT BERAGAMA
Dialog adalah upaya untuk menjembatani bagaimana benturan bisa dieliminir. Selanjutnya, suatu dialog akan dapat mencapai hasil yang diharapkan apabila, paling tidak, memenuhi hal-hal berikut ini;

SYARAT DIALOG
  • Pertama, adanya keterbukaan atau transparansi.
  • Kedua adalah menyadari adanya perbedaan.
  • Ketiga adalah sikap kritis, yakni kritis terhadap sikap eksklusif dan segala kecenderungan untuk meremehkan dan mendiskreditkan orang lain.
  • Keempat adalah adanya persamaan
  • Kelima, adalah ada kemauan untuk memahami kepercayaan, ritus, dan simbol agama dalam rangka untuk memahami orang lain secara benar.
KENDALA DIALOG
1)      Kurang memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang agama-agama lain secara benar dan seimbang, akibatnya kurang penghargaan dan muncul sikap saling curiga yang berlainan.
2)      Faktor-faktor sosial politik dan trauma akan konflik-konflik dalam sejarah, misalnya Perang Salib atau konflik antar agama yang pernah terjadi di suatu daerah tertentu.
3)      Munculnya sekte-sekte keagamaan yang tidak ada sikap kompromistik dengan memakai ukuran kebenaran hitam-putih.
4)      Kesenjangan sosial ekonomi, terkurung dalam ras, etnis dan golongan tertentu.
5)      Masih adanya kecurigaan dan ketidakpercayaan kepada orang lain.
6)      Penafsiran tentang misi atau dakwah yang konfrontatif.
7)      Ketegangan politik yang melibatkan kelompok agama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar